KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memperketat pengawasan terhadap keberadaan rumah kos-kosan di wilayah hukum Kota Kotamobagu.
Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas rumah kos dari berbagai tindakan kriminal maupun penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, hingga tempat persembunyian para pelaku kejahatan.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan merutinkan kegiatan razia penertiban. Operasi ini akan digelar secara bersinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kelurahan maupun desa setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kos untuk wajib mendata identitas penghuni secara jelas, menerapkan aturan wajib lapor 1x24 jam, dan tidak menerima pasangan yang bukan suami-istri dalam satu kamar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas," ujar AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra.
Selain menyasar aktivitas penghuni, razia gabungan ini juga ditujukan untuk menertibkan rumah kos yang belum mengantongi izin usaha resmi serta pengelola yang lalai dalam memantau dan melaporkan aktivitas di lingkungannya.
Pihak Polres Kotamobagu turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau aparat desa/kelurahan setempat jika menemukan aktivitas rumah kos yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Syilvia
Artikel Terkait
Perkuat Sinergitas Rohani dan Pembangunan, Bupati Welly Titah Buka 'Indonesia Menyembah' Chapter Talaud 2026
Polres Talaud Sosialisasikan SPMB SMA KTB 2027/2028 kepada Masyarakat di Pantai Indah Melonguane
Talaud Babinsa Runerson pea melaksanakan Tugas Pengamanan ibadah Minggu Umat Kristiani di gereja Di Jemaat paradise Taman kasih Melonguane Kelurahan M
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1312-05/Essang Bantu Petani Cabai di Wilayah Binaan
Tim Ditjenpas Tinjau Lapas Tondano, Kapasitas Hanya 195, Warga Binaan Masih Dua Kali Lipat
Kodim 1312/Talaud Gelar Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Sasar Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026
PLN dan Pemkab Morowali Hadirkan Terang 24 Jam di Pelosok Kepulauan Ulunambo dan Paku
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema “Energi Mandiri, Indonesia Berdaya”