hukrim

Viral! Tenaga Honorer BLU RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Keluhkan Intimidasi dan Perampasan HP saat Tuntut Hak

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:00 WIB
RSUP Prof Kandou Manado (Dok. Istimewa)

MANADO, SULUTZONE – Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah tenaga honorer Badan Layanan Umum (BLU) R4 RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado berujung pada dugaan tindak intimidasi. Para tenaga honorer tersebut mengaku mengalami tindakan represif berupa perampasan telepon genggam (HP) oleh pihak keamanan rumah sakit saat mereka tengah memperjuangkan kejelasan status kepegawaian.

Dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial, para tenaga honorer tersebut mengungkapkan bahwa tindakan perampasan tersebut diduga dilakukan atas perintah pihak pimpinan rumah sakit. Mereka menyatakan bahwa saat itu tengah berupaya menanyakan transparansi terkait nasib pekerjaan mereka dengan merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Lagi-lagi Berulah, RSUP Prof Kandou Tak Mau Bayar Lunas ke Kontraktor Meski Proyek Sudah 100% Sejak 2025

"Security RSUP Kandou, di bawah dugaan perintah pimpinan, melakukan perampasan paksa terhadap HP milik kami. Mereka memaksa mengambil alat komunikasi kami saat kami sedang menuntut hak kami secara damai," tulis akun facebook Stewar Riano Waroka.

Para tenaga honorer ini menegaskan bahwa mereka adalah pegawai yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menuntut hak kepegawaian yang sah. Mereka menilai perampasan alat komunikasi ini sebagai upaya untuk membungkam kebenaran dan menghalangi bukti-bukti administratif yang mereka pegang agar tidak diketahui publik.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan ketidaksinkronan terkait anggaran. Pihak manajemen melalui bagian SDM disebut beralasan tidak adanya anggaran, padahal menurut para honorer, Kementerian Keuangan telah menyediakan kode akun belanja resmi (525172, 525173, 525177) untuk tenaga kontrak.

Baca Juga: Jelang Natal, Cleaning Service di RSUP Prof Kandou Menjerit di Disnaker Manado, Masalah THR dan Iuran BPJS!

Atas kejadian tersebut, para tenaga honorer menuntut tiga hal utama:

  • Transparansi status kerja sebagai pegawai yang terdata di BKN.

  • Penghentian tindakan intimidasi dan perampasan barang pribadi (HP).

  • Pertanggungjawaban Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou atas tindakan represif yang dilakukan bawahan terhadap staf.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan represif dan tuntutan para tenaga honorer tersebut.***

 

Tags

Terkini