hukrim

Fakta Miris Harga Balita Terus Melonjak Saat Dijual Berantai Oleh Sindikat Di Jakarta

Minggu, 8 Februari 2026 | 09:23 WIB
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat saat konferensi Pers (Ist)

SULUTZONE.COM, JAKARTA – Tabir gelap perdagangan manusia yang menyasar anak-anak di bawah umur di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, akhirnya tersingkap. 

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi secara lintas daerah. Dalam operasi besar ini, pihak kepolisian menyelamatkan empat anak balita yang nyaris kehilangan masa depannya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam jaringan yang diduga kuat memperlakukan anak manusia bak barang dagangan.

Baca Juga: Gelar Adat Marrunnasa, Bupati Welly Titah Ajak Warga Talaud Hidup Harmonis dalam Semangat Gotong Royong 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka dilakukan dengan sangat serius mengingat dampaknya yang merusak hak asasi anak.

“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” tutur Budi Hermanto pada Jumat (6/2/2026).

Terbongkarnya bisnis haram ini berawal dari kecurigaan sebuah keluarga terhadap kondisi anak mereka yang berinisial RZ. Selama ini, RZ berada di bawah pengasuhan seorang saksi bernama CN. 

Baca Juga: Revolusi Kesehatan Wanita: Pantyliner Natesh Tawarkan Perlindungan Ekstra Tanpa Dioksin

Namun, saat keluarga menanyakan keberadaan bocah tersebut, CN mulai merasa ada yang tidak beres setelah berkomunikasi dengan salah satu tersangka berinisial IG.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa tersangka IG sempat berbohong dan mengklaim korban berada di Medan. Merasa ada yang janggal, saksi CN langsung membawa IG ke Polsek Taman Sari untuk diperiksa. Di sanalah terungkap fakta pahit bahwa RZ telah dijual kepada pihak lain.

Penyidikan mendalam mengungkap skema mengerikan dari sindikat ini. Anak-anak yang diculik atau diperoleh secara ilegal ternyata diperjualbelikan secara berantai. Mirisnya, setiap kali berpindah tangan, harga "jual" anak tersebut terus mengalami kenaikan yang sangat drastis.

“Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp17,5 juta, kemudian naik ke Rp35 juta, hingga mencapai angka fantastis Rp85 juta,” ungkap AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, keempat balita yang berhasil diselamatkan kini mendapatkan perawatan dan perlindungan khusus guna memulihkan kondisi fisik serta psikologis mereka.

Pantau terus perkembangan kasus ini, nasib para tersangka, serta berita kriminal terkini lainnya hanya di sulutzone.com sekarang juga.

Tags

Terkini