Talaud, sulutzone.com - Pada Rabu, (3/12/2025) Pukul 19.10 Wita, bertempat di Gedung SPKT telah datang seorang perempuan Nia VW melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dikelurahan Melonguane Kecamatan Melonguane.
Dibawah pimpinan Pamapta 3 AIPTU AKSON DONGGALA seluruh Piket fungsi langsung menuju ke TKP untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Giat berjalan dalam keadaan kondusif dan terkendali.