hukrim

Gebrakan Cepat Polres Talaud! Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Melonguane Langsung Ditindak Lanjuti

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:02 WIB
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com - Pada Rabu, (3/12/2025) Pukul 19.10 Wita, bertempat di Gedung SPKT telah datang seorang perempuan Nia VW melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dikelurahan Melonguane Kecamatan Melonguane.

Dibawah pimpinan Pamapta 3 AIPTU AKSON DONGGALA seluruh Piket fungsi langsung menuju ke TKP untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.

Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Adapun tindakan yang dilakukan Menerima laporan dari Pr. NVW mengumpulkan keterangan dari pelapor atas kejadian yang dilakukan oleh terduga Pelapor Lelakji Mervin N kemudian Langsung turun ke TKP untuk menindak lanjuti kejadian sehingga masyarakat dapat merasa aman, Setelah sampai di TKP dibawah pimpinan Pamapta 3 terduga terlapor sudah tidak ada di tempat atau sudah melarikan diri kemudian pihak Kepolisian Mengumpulkan keterangan dari masyarakat atas kejadian yang terjadi agar dapat mengumpulkan keterangan.

Giat berjalan dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Tags

Terkini