Talaud, sulutzone.com - Pada hari Sabtu, (22/11/2025) Pukul 19.15 Wita Pamapta 1 Polres Kepulauan Talaud bersama Piket fungsi telah menerima aduan masyarakat bertempat di Desa Ambela Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dipimpin oleh Pamapta 1 AIPDA ZULFKIFLI BADJI langsung turun ke TKP untuk menindaklanjuti kejadian tersebut;
Dalam aduan masyarakat tersebut adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh masyarakat yang sudah berulang-ulang kali sehingga membuat keadaan di Desa Ambela tidak menjadi kondusif.
Selanjutnya Pamapta 1 AIPDA ZULKIFLI BADJI bersama Piket fungsi melakukan pemeriksaan awal sekaligus mediasi kepada pelaku dan korban agar dapat manjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi dan membuat surat pernyataan bersama berjalan dengan lancar dan saling memaafkan, bahwa persoalan tersebut adalah kesalahpahaman.
Diketahui bahwa PAMAPTA Polres Kepulauan Talaud hadir untuk memperkuat tiga fungsi utama kepolisian di lapangan — patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat — yang disatukan dalam satu sistem kerja yang responsif dan humanis.
Giat tersebut berjalan dengan lancar, situasi kondusif dan terkendali.