Talaud, sulutzone.com – Dugaan kasus penganiyaan terhadap seorang pelajar perempuan di salah satu sekolah di Lirung tengah ditangani unit reskrim Polsek Lirung.
Kapolsek Lirung, IPTU George Peter Nender, SH, MH mengatakan, penganiyaan terjadi pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 11.00 Wita di Belakang Toko Quin Kelurahan Lirung.
Korban terindentifikasi seorang perempuan berinisial GB (13 tahun), sedangkan pelakunya adalah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NL.
Diungkapkan untuk kronologi kejadian yakni pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 wita Korban sedang duduk di depan Toko Quin sambil menunggu perempuan LR yang adalah teman korban untuk mengambil Handphone yang dipegang oleh Korban.
Tidak lama Kemudian ada panggilan masuk dari perempuan RB di Handphone milik LR yang di pegang oleh Korban tersebut. Saat itu korban yang menjawab panggilan dari RB yang dibalas dengan makian.
Tidak lama Kemudian Pelaku NL datang menghampiri Korban yang saat itu sedang berada di belakang Toko Quin dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menarik rambut korban lalu memukul korban di bagian kepala belakang, bagian wajah dengan menggunakan tangannya dan selanjutnya membanting korban ke tanah lalu menginjak bagian dada korban sehingga korban mengalami luka di bagian kepala, kaki kiri, kaki kanan dan merasakan sakit di bagian dada.