hukrim

BEM Nusantara Sulut Kecam Keras Penangkapan dan Pemukulan Mahasiswa Saat Aksi Demo

Rabu, 3 September 2025 | 01:24 WIB

Manado, sulutzone.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di Manado pada 1 September 2025 berujung ricuh dan menuai kecaman dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Utara.

Mahasiswa menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif berupa penangkapan dan pemukulan terhadap peserta aksi yang seharusnya dilindungi.

Koordinator Daerah BEM Nusantara, Nadya Gosal, menyatakan kekecewaannya.

“Kami mengecam keras penangkapan dan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tindakan ini mencederai citra kepolisian terhadap kami mahasiswa dan masyarakat,” tegas Nadya.

Baca Juga: Antoni Talubun, Salah Satu Demonstran yang Ditangkap saat Tolong Teman yang Asma

Menurutnya, mahasiswa datang hanya untuk menyampaikan aspirasi.

Seharusnya, pihak kepolisian bertugas mengamankan jalannya aksi, sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012.

Pasal tersebut menggariskan kewajiban pejabat Polri untuk memberikan pelayanan secara profesional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menghargai asas legalitas dan praduga tak bersalah.

“Namun, yang terjadi pada proses penyampaian aspirasi kemarin justru sebaliknya. Kami melawan tindakan represif aparat kepolisian terhadap rekan kami. Ada saudara kami yang dipukul dan dianiaya. Tidak ada bukti bahwa kawan kami melanggar aturan,” tambahnya.

Atas insiden ini, BEM Nusantara Sulut menuntut dilakukannya reformasi di tubuh Polri.

Mereka juga mendesak agar Polresta Manado segera membebaskan rekan mereka yang ditangkap.

“Kami mendesak Polresta Manado untuk segera membebaskan kawan kami tanpa syarat,” pungkas Nadya.

Aksi ini sendiri merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum, dengan menuntut perbaikan di berbagai bidang, termasuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

***/SG

Tags

Terkini