Manado, sulutzonecon -- Polsek jajaran Polresta Manado melaksanakan kegiatan Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi ini menyasar titik-titik rawan di seluruh wilayah hukum Polresta Manado, terutama lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga untuk mengonsumsi minuman keras, Kamis (27/2/2025) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai respons atas laporan masyarakat terkait keributan dan aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.
Baca Juga: Polsek Jajaran Polresta Manado Siaga Jaga Ibadah Minggu, Pastikan Rasa Aman Jemaat
Dalam operasi tersebut, petugas mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi miras di ruang publik serta melakukan pendataan terhadap individu yang kedapatan melanggar aturan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar tanpa gangguan. Jika ada yang menemukan potensi gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Polsek Jajaran Polresta Manado Gelar Program Inovasi “Sibulan” untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Masyarakat menyambut baik langkah ini dan berharap operasi Sibulan dapat terus dilaksanakan demi menjaga ketertiban di Kota Manado.
Polresta Manado juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super App jika memerlukan bantuan kepolisian.
***