hukrim

Nelayan Manado Jadi Tersangka, Tuai Kecaman Atas Reklamasi Pesisir

Senin, 10 Februari 2025 | 09:16 WIB
Ilustrasi Nelayan (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Konflik antara nelayan dan pengembang di Manado, Sulawesi Utara, berujung pada penetapan tersangka seorang nelayan bernama Johanis Andriaan.  

Kepolisian Sektor (Polsek) Tuminting menetapkan Johanis sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan, buntut dari aksi penolakan pagar proyek reklamasi di wilayah pesisir kota tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Satriano Pangkey (Yano), membenarkan informasi tersebut. 

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Nanusa Kepulauan Talaud Gelar Pengamanan di Pelabuhan Laut Karatung 

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilandasi laporan dari perusahaan pengembang yang memasang pagar di area reklamasi.  

Peristiwa bermula pada 5 September 2024, ketika nelayan menolak pemasangan pagar dan terjadi aksi tarik menarik.

Menurut Yano, "Dalam peristiwa tarik menarik pagar itu, Johanis justru menjadi korban dengan mengalami luka di tangan.  Ironisnya, ia yang malah ditetapkan sebagai tersangka."  Penetapan tersangka ini dilakukan sejak 3 Januari 2025, menimbulkan pertanyaan dan kecaman.

Baca Juga: Sinergi Jaga Kamtibmas, Polresta Manado dan Kodim 1309 Gelar Patroli Gabungan di Kelurahan Banjer

LBH Manado yang mendampingi Johanis menilai penetapan tersangka tersebut tidak adil.  

Mereka telah melayangkan komplain ke Komnas HAM dan kepolisian, baik di tingkat daerah maupun pusat.  

Sebagai langkah selanjutnya, LBH Manado berencana mengajukan praperadilan.

Proyek reklamasi seluas 90 hektare di Kecamatan Tuminting ini didasarkan pada izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara.  

Proyek tersebut bertujuan untuk membangun kawasan pusat bisnis dan pariwisata.

Pihak kepolisian, khususnya Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

Untuk informasi lebih lengkap dan perkembangan terbaru, kunjungi www.sulutzone.com

Tags

Terkini