hukrim

Polsek Tikala Berhasil Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan Secara Kekeluargaan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:29 WIB
Problem Solving yang dilakukan oleh Polsek Tikala (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Polsek Tikala berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya melalui pendekatan problem solving berbasis kekeluargaan.

Proses mediasi dilakukan di Mapolsek Tikala pada Kamis (23/1/2025) melibatkan kedua belah pihak yang berselisih, keluarga, serta aparat kepolisian.

Kapolsek Tikala, AKP Jemmy Worang didampingi Kasi Humas menjelaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk memberikan solusi yang adil dan menghindari proses hukum yang berkepanjangan.

Baca Juga: Polsek Wenang Lakukan Problem Solving untuk Menyelesaikan Konflik Perkelahian di Lingkungan Warga

“Kami mengutamakan upaya mediasi agar kedua belah pihak bisa saling memahami dan berdamai. Langkah ini juga mendukung terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

Pelaku penganiayaan juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, yang diterima dengan ikhlas.

Baca Juga: Polsek Wenang Berhasil Lakukan Problem Solving Masalah Warga dengan Solusi Damai

Masyarakat sekitar memberikan apresiasi kepada Polsek Tikala atas keberhasilannya dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan humanis.

“Kami berharap cara seperti ini terus diterapkan untuk menjaga keharmonisan di lingkungan kami,” ungkap salah satu warga.

Polsek Tikala berharap langkah problem solving ini menjadi contoh positif dalam menangani permasalahan serupa di masa depan, serta mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik.

***

Tags

Terkini