hukrim

Bhabinkamtibmas Polsek Wori Lakukan Problem Solving dan Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:16 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Wori saat lakukan Problem Solving (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Bhabinkamtibmas Polsek Wori lakukan problem solving terkait masalah pencemaran nama baik, di Desa Wori Jaga IV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (17/1/2025).

Menurut laporan, terlapor, VM (37 tahun), diduga telah menyebarkan berita tidak benar melalui perkataan yang ditujukan kepada pelapor, WM (66 tahun).

Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkan insiden tersebut di Polsek Wori.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Sukses Selesaikan Masalah dengan Pendekatan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Polsek Wori segera menjemput terlapor dan membawa kedua pihak ke kantor Polsek Wori untuk dilakukan mediasi.

Bhabinkamtibmas Polsek Wori Aiptu Rustan Mamahi didampingi Kasi Humas mengatakan Dalam upaya menyelesaikan masalah, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada terlapor dan mempertemukan kedua belah pihak.

Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan bersama pada hari yang sama, ujar Aiptu Rustan Mamahi.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Wenang Lakukan Binluh Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak di Kel. Komo Luar

Langkah cepat aparat kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk menyelesaikan konflik melalui jalur damai dan musyawarah.

***

Tags

Terkini