hukrim

Toko Perlengkapan Anak Tahan Ijazah Karyawan: Modus Potong Gaji Tak Manusiawi Terbongkar!

Kamis, 16 Januari 2025 | 22:50 WIB
Toko Millenium (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Sebuah praktik yang diduga kuat melanggar hukum dan etika bisnis mencuat di Manado.

Toko perlengkapan anak, Millenium Babies and Kids, dituding telah menahan ijazah karyawannya yang mengundurkan diri.

Modusnya, pemotongan gaji dengan alasan yang tidak masuk akal, bahkan mencapai jutaan rupiah dan melebihi gaji yang diterima.

Baca Juga: Polsek Pelabuhan Manado Gencar Razia Miras dan Barang Ilegal di Pelabuhan, Amankan 600 Botol Miras Cap Tikus

Kasus ini mencuat setelah salah satu akun media sosial memposting pengalamannya. Dalam postingan tersebut, terungkap bahwa manajemen toko mempersulit pengambilan ijazah dengan dalih karyawan harus membayar "kekurangan" atau "mines" toko yang nilainya fantastis.

"Mungkin hanya karena kesalahan sistem tapi sudah dibebankan kepada kami," ungkap akun tersebut, menggambarkan betapa beratnya beban yang ditanggung para karyawan. Ironisnya, gaji mereka hanya Rp 1.750.000.

Pengakuan serupa juga datang dari akun bernama Dhita. Ia bahkan pernah menerima gaji hanya Rp 200.000 dari seharusnya Rp 1.750.000 akibat banyaknya barang retur.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Sukses Selesaikan Masalah dengan Pendekatan Problem Solving

Padahal, setiap menerima gaji, sudah dipotong Rp 100.000 dengan alasan antisipasi barang retur. Praktik ini jelas memberatkan dan dinilai tidak adil.

Pihak manajemen Milenium Babies and Kids membenarkan adanya penahanan ijazah dan pemotongan gaji.

Mereka berdalih hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerugian akibat barang retur. "Supplier ada yang mau ambil barang ada yang tidak," kilah perwakilan manajemen. Alasan ini dinilai lemah dan tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Wenang Lakukan Binluh Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak di Kel. Komo Luar

Kabar baiknya, setelah kasus ini viral dan mendapat pendampingan dari LSM GTI, para karyawan yang ijazahnya ditahan akhirnya dapat menerimanya kembali.

Pendampingan yang dilakukan pihak LSM (Ist)


Namun, kasus ini meninggalkan luka dan menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja.

***

Tags

Terkini