Sementara itu Tokoh Masyarakat "Michael F. Sahanggamu" mendampingi pelapor mengatakan, "Saya khawatir tentang perampasan kendaraan oleh oknum depkolektor nakal yg sudah sangat meresahkan masyarakat",
Sehingga kami bersama sama Dirjen LPKN untuk membantu masyarakat yang menjadi korban, perampasan hak konsumen yang dilakukan oleh Finance - Finance nakal.
Baca Juga: Warga Tuminting Manado, Dihebokan Dengan Seorang Perempuan Meninggal Dalam Kos - Kosan
Yang menggunakan jasa Debt Collector nakal, untuk menarik paksa barang milik Masyarakat, semoga cepat ada tindakan hukum dan kepastian hukum kepada Masyarakat, Katanya.