MANADO, SULUT ZONE -- Tersangka kasus pembunuhan seorang Gadis di perkebunan Koha, DP alias Darius, dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Tk.III Manado.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Manado, Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasie Humas, Ipda Agus Haryono, saat konfrensi Pers, pada Jumat 3 Mei 2024.
Kronoliginya, sebelum dilarikan ke Rumah Sakit, Darius mengeluhkan badanya demam, muntah dan menolak makan selama tiga hari.
Baca Juga: Kapolres Manado Gelar Rapat Terkait Temuan Itwasda Polda Sulut
Darius dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 19.08 WITA.
Ibadah Pemakaman Darius, dilaksanakan pada Rabu, 1 Mei 2024, pukul 10.06 WITA di RS Bhayangkara Tk.III Manado yang dipimpin oleh Pdt. Yulia Sinadia Lewan, S.Th.
Jenazahnya kemudian dibawa ke lokasi perkuburan Desa Kima atas Kec. Mapanget, dengan pengawasan pihak Polresta Manado.
Baca Juga: Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, Menutup Tradisi Pembaretan Remaja Polri
Sitepu menyatakan bahwa Darius meninggal di Rumah Sakit akibat demam tinggi dan susah makan.
Pihak Polresta Manado membantu dan memberikan pelayanan, mulai dari persiapan jenazah di Rumah Sakit, kebutuhan proses pemakaman, peti jenasah dan liang kubur.
"Ini sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab kepada keluarga almarhum," ujar Sitepu.
Baca Juga: Ini 30 Anggota DPRD Minut Hasil Pemilu 2024
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian almarhum.
Diketahui, Almarhum sendiri ditahan di Rutan Polresta Manado sejak tanggal 15 April 2024.
***