hukrim

Jaringan Pencuri dan Penada Sapi Terbongkar, Polres Manado Amankan 3 Pelaku

Minggu, 14 April 2024 | 16:42 WIB
Pelaku Pencurian Sapi Ditangkap Polres Manado (Istimewa)

SULUTZONE.COM -- Tim Carlie Polres Manado berhasil mengamankan RM (25) warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (12/4/2024).

Ia bersama pelaku lainnya berinisial JB (32) beralamat di Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan, serta HK (63) beralamat di Desa Toret Barat, Kabupaten Minahasa.

Ketiganya merupakan pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi, milik Felix Moding (59) warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Baca Juga: Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Daftar beserta Ibu Kotanya

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Korban mengikat hewan sapi sekitar pukul 16.00 WITA di perkebunan dengan akses masuk sejauh 100 meter dari jalan utama.

Namun, pada pukul 05.00 WITA, saat korban hendak menggunakan hewan sapi tersebut, hewan tersebut telah menghilang.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000,- akibat kejadian tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan, Timm berhasil mengamankan barang bukti di Pasar Kawangkoan, Minahasa.

Baca Juga: BERITAKAN INJIL MENYELAMATKAN

Setelah melakukan interogasi, Tim mengamankan pelaku HK yang mengaku hanya membeli hewan sapi tersebut dari JB di wilayah Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.

JB juga diamankan dan mengaku hanya membeli hewan ternak tersebut dari RM, serta melakukan transaksi pembelian di wilayah Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku RM di kediamannya.

Setelah diinterogasi, RM mengakui bahwa dia mencuri hewan sapi tersebut di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Halaman:

Tags

Terkini