hukrim

Aniaya Mahasiswi, Perempuan Asal Kamangta Ditangkap Polres Manado

Selasa, 9 April 2024 | 11:20 WIB
Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam diamankan Polres Manado (Tribratanews Manado)

Pelaku merupakan seorang perempuan YP (24) tanpa pekerjaan tetap, beralamat di Desa Kamangta, Jaga II, Kec. Tombulu Kabupaten Minahasa.

Ia ditangkap di salah satu kafe di jalan Sudirman, Wenang, Kota Manado, Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 03.15 WITA.

Baca Juga: 24 Galon Berisi Pertalite Diamankan Polres Manado, 2 Pelaku Diproses

Kejadian bermula pada pukul 03.15 Wita ketika YP tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap Aprisilia Supit, seorang mahasiswi berusia 24 tahun, yang sedang duduk di kafe tersebut.

YP memukuli, mencakar, dan memukul kepala korban, menyebabkan korban mengalami luka memar dan luka cakar.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana menyampaikan, Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan YP setelah mendapatkan informasi dari SPKT dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kapolda Sulut dan Kapolres Manado Tinjau Pos PAM Lebaran 2024

Mereka menemukan alamat pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya.

YP kemudian dibawa untuk diproses lebih lanjut oleh Piket Reskrim Polresta Manado.

“Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

(***/Red)

Tags

Terkini