24 Galon Berisi Pertalite Diamankan Polres Manado, 2 Pelaku Diproses

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 9 April 2024 | 11:05 WIB
Kedua Pelaku Penjual BBM Ilegal diamankan Polres Manado (Tribratanews Manado)
Kedua Pelaku Penjual BBM Ilegal diamankan Polres Manado (Tribratanews Manado)

SULUTZONE.COM -- Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis Pertalite, Minggu (7/4/2024).

Masing-masing adalah, YP (33) dan AR (29), tertangkap di Jl. Wolter Monginsidi, Kel. Malalayang Satu, Lk. I, Kec. Malalayang Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, menyampaikan kronologisnya.

Baca Juga: Kapolda Sulut dan Kapolres Manado Tinjau Pos PAM Lebaran 2024

Penangkapan bermula saat Tim Resmob Alpha Polresta Manado melakukan patroli mobile dan mencurigai YP dan AR yang sedang menurunkan galon-galon ukuran 35 liter dari mobil Suzuki Ertiga warna putih nopol DB 1293 AF ke dalam sebuah warung.

Tim kemudian memeriksa galon-galon tersebut dan menemukan bahwa isinya adalah BBM jenis Pertalite.

Saat diminta menunjukkan izin pembelian galon, YP tidak dapat menunjukkannya.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, GKMI Mununjukan Nilai Toleransi Yang Tinggi di Sulut

Selanjutnya, Tim Resmob Alpha Polresta Manado mengamankan 22 galon ukuran 35 liter yang sudah berisi bersama mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Tim juga menyita 2 galon yang tersimpan di kios milik AR, sehingga total yang disita sebanyak 24 galon.

Dari keterangan YP, diketahui bahwa ia membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Tanahwangko dengan harga normal Rp10.000.

Baca Juga: Polda Maluku Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Membahayakan Orang Lain

Namun dikenakan premi sebesar Rp10.000 per galon kepada operator yang tidak diketahui namanya, dengan total pembayaran Rp360.000,- per galon.

Sedangkan AR memiliki 10 galon yang dititipkan kepada YP untuk diisi dan nantinya akan dijual di kiosnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Tribratanews Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X