Bolang Mongondow Utara, Sulutzone.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel. Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Bolmut melaksanakan pengembalian barang bukti (BB) kepada masyarakat yang berhak, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari inovasi layanan **LABB KEBUT** (Layanan Barang Bukti Kejaksaan Bolmut Cepat, Mudah, dan Transparan), sebuah terobosan untuk memangkas birokrasi pengembalian aset pasca-putusan pengadilan.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samuel Naibaho, S.H., M.H., yang didampingi oleh Staf Andre Wahyudi, S.M., secara langsung menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DP 2591 PD. Penyerahan dilakukan di kediaman pemilik di Desa Paku Selatan.
Pengembalian aset ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Nomor 93/PID.SUS/2026/PT MND tertanggal 14 September 2026, terkait perkara tindak pidana narkotika atas nama terpidana WAHYUDDIN. Setelah melalui proses hukum yang berlaku, kendaraan tersebut dinyatakan dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak.
"Kegiatan hari ini bukan sekadar seremonial penyerahan aset, melainkan bukti kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Melalui LABB KEBUT, kami ingin memastikan bahwa hak warga negara atas asetnya dipulihkan dengan cepat dan tanpa hambatan administratif yang berarti," ujar Samuel Naibaho di sela-sela kegiatan.
Inovasi LABB KEBUT dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang terlibat dalam proses hukum namun memiliki barang bukti yang harus dipulihkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejari Bolaang Mongondow Utara menegaskan bahwa pelayanan publik yang humanis dan responsif adalah prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, sekaligus memastikan eksekusi putusan pengadilan berjalan efektif dan efisien sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum, serta pemulihan aset negara dan pelayanan barang bukti di wilayah hukum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Artikel Terkait
Perkuat Karakter Pelajar di Perbatasan, Polres Talaud Hadir Lewat "Polisi Peduli Pendidikan"
Menyambut HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Talaud Salurkan Bansos dan Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di Melonguane
Peringati HUT Maatilen ke-425, Wabup Talaud Canangkan Desa Kalongan Utara sebagai Desa Tertib Administrasi
Pesta Sepak Bola di Matahit, Wabup Talaud Anisya G. Bambungan, SE Tutup Lungkangunaung Cup I 2026, Dorong Pembinaan Generasi Muda yang Sportif
Suasana Khidmat dan Haru, DPRD Talaud Lepaskan Jenazah Almarhum Rudini Ambuiling dalam Rapat Paripurna Istimewa
Satgas TMMD ke-130 Kodim 1312/Talaud Mulai Pembongkaran RTLH, Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Ana Mamaii
Dukung Ketersediaan Air Bersih, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1312/Talaud Laksanakan Penggalian Fondasi Tower Air Sumur Bor SD Moronge
Dukung Pembangunan Sarana Air Bersih, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1312/Talaud Angkut Material Sumur Bor di Desa Mangaran
Wujudkan Akses Air Bersih, Satgas TMMD ke-130 Terus Genjot Pengerjaan Sumur Bor di Desa Taduna
Dukung Kelancaran Pembangunan Sumur Bor, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1312/Talaud Laksanakan Pengambilan Material Pasir di Desa Peret