Lirung Satu Talaud, Sulutzone.com – Satgas TMMD ke-130 Kodim 1312/Talaud melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik keluarga Manessu-Mandak di Kelurahan Lirung 1, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada [hari dan tanggal], pukul [waktu] WITA.
Kegiatan melibatkan personel Satgas TMMD sebanyak [jumlah] orang dengan menggunakan perlengkapan kerja berupa [jenis peralatan], guna mendukung kelancaran proses pembongkaran bangunan secara bertahap hingga area siap untuk tahap pembangunan berikutnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-130 sebagai wujud kepedulian TNI AD dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Artikel Terkait
Satgas TMMD Laksanakan Pembongkaran RTLH Keluarga Bawias di Desa Moronge
Paripurna DPRD Talaud, Wabup Anisya Bambungan Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat
Hadiri Ibadah Pembukaan Konsultasi Pelfung Lansia Sinode GERMITA, Sekda Talaud Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pelayanan Lansia
Satgas TMMD Siapkan Tempat Penampungan Air untuk Pengeboran Sumur Bor di Desa Taduna
Satgas TMMD Gali Lubang Pondasi di Desa Taduna
Satgas TMMD Laksanakan Penampalan Lubang Sirkulasi Air di Desa Kabaruan Timur
Satgas TMMD Bersama Masyarakat Gali Lubang Pondasi di Desa Bantik
Satgas TMMD Laksanakan Pembongkaran RTLH Keluarga Manessu-Mandak di Lirung Satu
Satgas TMMD Gali Lubang Pondasi Tiang Tower di Desa Peret
Polda Sulut Sasar Tempat Hiburan Malam di Manado, Pengunjung Positif Narkoba Diangkut ke BNN