“Kedua pihak sepakat untuk menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama,” jelas Kabid Humas Polda Sulut.
Pihak keluarga korban juga menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui maupun terlibat dalam pemberitaan yang beredar atau viral di media sosial terkait kejadian tersebut.
Proses Internal Tetap Berjalan
Meski kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai, Polda Sulut memastikan proses internal terhadap personel yang bersangkutan tetap berjalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan institusi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan personel, sekaligus sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Polri.
Baca Juga: Babinsa Mengikuti Ibadah Minggu Bersama Warga Jemaat Di Desa Binaannya
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara baik dan tidak memperpanjang permasalahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, proses internal terhadap personel Brimob yang bersangkutan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Percepatan Pembangunan: Sekda Talaud Dr. Yohanis Kamagi Pimpin Rakor Tindak Lanjut Kesepakatan TAPD-Banggar DPRD
Resmikan Gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel, Kajati Sulut Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Berintegritas
Perkuat Sinergi Garda Depan NKRI: Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Tinjau Langsung Kondisi Wilayah Talaud
Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
Data Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Abrasi Pantai Amurang Senilai Rp17 Miliar Diduga Hilang di Kejari Minsel, Publik Minta Penjelasan
Disiplin Adalah Fondasi Marwah Polri: Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Tegas Dalam Gaktiblin Pagi
Sinergi Garda Depan NKRI: Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Sambut Langsung Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka di Bandara Melonguane