Ricuh di Pasar 45 Manado, Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Petugas Diringkus Team Delta

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 21 Desember 2025 | 18:18 WIB
Dua pelaku penganiayaan terhadap petugas yang diringkus sat reskrim Polresta Manado (Ist)
Dua pelaku penganiayaan terhadap petugas yang diringkus sat reskrim Polresta Manado (Ist)

SULUTZONE.COM, MANADO – Situasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar 45, Kota Manado, berujung pada tindakan kriminal. Team Delta Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado bergerak cepat mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas pada Jumat (19/12/2025) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA ini bermula saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan kegiatan penertiban rutin di area tersebut. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban berinisial RL (52) sedang melintas di area penertiban ketika kakinya tidak sengaja tersenggol oleh salah seorang PKL yang mengenakan baju berwarna merah.

Berniat menjaga ketertiban, RL kemudian menegur PKL tersebut secara baik-baik agar lebih berhati-hati saat beraktivitas. Namun, bukannya menerima teguran tersebut, oknum pedagang itu justru membalas dengan kata-kata kasar.

Baca Juga: Babinsa Nanusa Talaud Kawal Ibadah Minggu, Pastikan Jemaat Beribadah dengan Nyaman

Situasi semakin memanas ketika sekitar empat orang rekan PKL lainnya datang dan ikut melakukan intimidasi dengan cara mendorong korban. Meski mendapatkan perlakuan kasar dan provokasi fisik, RL memilih untuk tetap sabar dan tidak menanggapi lebih lanjut guna menghindari keributan yang lebih besar. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Merespons laporan tersebut, Team Delta Sat Reskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lapangan dan identifikasi pelaku. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus dua terduga pelaku utama berinisial RB (23) alias Rizky dan RB (33) alias Rian.

Keduanya diketahui merupakan warga laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: ​Bukan Sekadar Penjaga Wilayah, Babinsa di RainisTalaud Turut Pimpin Ibadah Syukur Warga

“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Team Delta Sat Reskrim Polresta Manado langsung bergerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolresta Manado dan sedang menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Iptu Agus Haryono.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas atau warga sipil lainnya akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta memastikan keamanan dan ketertiban di pusat keramaian Kota Manado tetap terjaga.

Ingin mendapatkan update berita kriminal terbaru, penanganan kasus oleh Polresta Manado, dan informasi keamanan di Sulawesi Utara? Segera kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X