SULUTZONE.COM, MANADO – Situasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar 45, Kota Manado, berujung pada tindakan kriminal. Team Delta Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado bergerak cepat mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas pada Jumat (19/12/2025) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA ini bermula saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan kegiatan penertiban rutin di area tersebut. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban berinisial RL (52) sedang melintas di area penertiban ketika kakinya tidak sengaja tersenggol oleh salah seorang PKL yang mengenakan baju berwarna merah.
Berniat menjaga ketertiban, RL kemudian menegur PKL tersebut secara baik-baik agar lebih berhati-hati saat beraktivitas. Namun, bukannya menerima teguran tersebut, oknum pedagang itu justru membalas dengan kata-kata kasar.
Baca Juga: Babinsa Nanusa Talaud Kawal Ibadah Minggu, Pastikan Jemaat Beribadah dengan Nyaman
Situasi semakin memanas ketika sekitar empat orang rekan PKL lainnya datang dan ikut melakukan intimidasi dengan cara mendorong korban. Meski mendapatkan perlakuan kasar dan provokasi fisik, RL memilih untuk tetap sabar dan tidak menanggapi lebih lanjut guna menghindari keributan yang lebih besar. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.
Merespons laporan tersebut, Team Delta Sat Reskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lapangan dan identifikasi pelaku. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus dua terduga pelaku utama berinisial RB (23) alias Rizky dan RB (33) alias Rian.
Keduanya diketahui merupakan warga laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Bukan Sekadar Penjaga Wilayah, Babinsa di RainisTalaud Turut Pimpin Ibadah Syukur Warga
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Team Delta Sat Reskrim Polresta Manado langsung bergerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolresta Manado dan sedang menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Iptu Agus Haryono.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas atau warga sipil lainnya akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta memastikan keamanan dan ketertiban di pusat keramaian Kota Manado tetap terjaga.
Ingin mendapatkan update berita kriminal terbaru, penanganan kasus oleh Polresta Manado, dan informasi keamanan di Sulawesi Utara? Segera kunjungi sulutzone.com sekarang juga!
Artikel Terkait
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Essang Ajak Warga Sambuara Talaud Gotong Royong Benahi Lapangan Bola
Talaud Siaga Nataru: Kapolres, AKBP. Arie Sulistyo Nugroho Pimpin Pengecekan Akhir Pasukan Operasi Lilin Samrat
Sambut Suka Cita Natal, Desa Karatung Bangkitkan Semangat Gotong Royong Melalui Karya Bhakti"
Menuju Sejahtera 2026: Gubernur Yulius Selvanus Ketuk Palu UMP Sulut di Angka Rp4 Juta
Nostalgia di 5 Eleven: Kembali ke Tempat Pertama Kali Menginjakkan Kaki, YSK Hadiri Natal Gerindra Manado sebagai Gubernur
Natal Gerindra Manado: Louis Schramm Ingatkan Kader Jaga Integritas, Larang Keras Minta Proyek ke Pemerintah Provinsi
Yulius Selvanus Sesalkan Tragedi di Tambang Nibong Ratatotok: Berhentilah Baku Rebut, Torang Jaga Stabilitas
Dukung Program Dandim, Letkol Arh Yanuar Yudistira, Babinsa Miangas Gotong Royong Persiapkan Natal di Desa Khusus
Bukan Sekadar Penjaga Wilayah, Babinsa di RainisTalaud Turut Pimpin Ibadah Syukur Warga
Babinsa Nanusa Talaud Kawal Ibadah Minggu, Pastikan Jemaat Beribadah dengan Nyaman