Sulutzone.com - Kasus intimidasi keluarga pasien yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapat dukungan untuk dibawa ke jalur hukum.
Melalui pernyataan resminya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut perlakuan yang diterima dokter Syahpri sudah mencederai prinsip kemanusiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan.
“Tindakan memaksa dokter melepas masker di tengah pemeriksaan pasien yang diduga mengidap penyakit menular, disertai intimidasi verbal dan ancaman, bukan hanya pelanggaran etika tapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tulis PB IDI dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Pihak IDI kemudian menegaskan bahwa memberi dukungan pada RSUD Sekayu untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“(IDI) akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada dokter Syahpri hingga proses hukum selesai,” tulis IDI lagi.
Hal senada juga telah diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk tim untuk mendampingi dokter Syahpri melakukan proses hukum yang diperlukan.
“Saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu,” jelas Menkes Budi dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” sambungnya.
Sementara itu, Dokter Syahpri telah memasukkan laporan ke pihak berwajib pada Rabu, 13 Agustus 2025 dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien.
Meski telah terjadi pertemuan dengan keluarga pasien, RSUD Sekayu turut menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
Dokter Syahpri sendiri menyatakan bahwa laporannya itu untuk mewakili tenaga kesehatan lainnya agar tidak mendapatkan perlakuan serupa.
“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain, jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” ujar dokter Syahpri kepada awak media pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kalau terjadi lagi seperti ini akan membahayakan nakes, mulai dari perawat, dokter umum, bukan hanya spesialis saja. Nakes adalah garda terdepan, kalau mereka terancam gimana?” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Gerakan Pangan Murah digelar di Wanala Pasar Beo.
Pemkot Manado Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-80 RI, Hentikan Aktivitas Sejenak Saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang
60 Anggota Paskibraka Kota Manado Dikukuhkan, Wali Kota Ingatkan Jaga Nilai Kebangsaan
Angouw-Sualang Hadiri Paripurna DPRD Manado, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Sadis! ART Bunuh Majikan karena Gaji, Sempat Kirim Teror Pembunuhan!
PLN Sukseskan Tomohon International Flower Festival 2025 dan Pastikan Pasokan Listrik Aman
Istana Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas 3 Menit Selama Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi DJKA, KPK Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut
Menkes Buka Suara soal Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu, Kemenkes Siap Beri Bantuan Hukum
WAMI Klaim Telah Lakukan Audit Rutin, Merespons Desakan Ari Lasso dan Menkumham