Kardi dan Anis Diduga Dalang Penyelewengan Solar di SPBU Tateli, Pertamina Siap Turun Periksa

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Ilustrasi Mafia Solar Subsidi (Istimewa)
Ilustrasi Mafia Solar Subsidi (Istimewa)

MINAHASA, sulutzonecom – Dugaan praktik penyelewengan dan markup harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU Tateli, Kabupaten Minahasa.

Laporan ini merupakan pengembangan dari berita sebelumnya, di mana praktik curang kini diduga melibatkan pengawas hingga manajer SPBU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, praktik culas ini sudah kembali marak setelah sanksi dari Pertamina dicabut beberapa bulan lalu.

Seorang sopir truk yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nama Kardi, pengawas SPBU, sebagai dalang utama.

Kardi diduga menggunakan dua mobil khusus untuk menampung solar bersubsidi secara ilegal, dengan dibantu oleh istrinya, Grace, seorang operator SPBU.

Solar hasil penyelewengan ini kabarnya ditimbun di sebuah rumah panggung yang lokasinya tak jauh dari SPBU.

Tak hanya itu, dugaan kecurangan lain yang lebih serius juga terungkap.

Anis, manajer SPBU, bersama operator diduga menaikkan harga jual solar bersubsidi dari harga normal Rp6.800 menjadi Rp7.500 per liter.

Praktik markup harga ini tentu sangat merugikan masyarakat pengguna BBM bersubsidi yang seharusnya mendapat harga sesuai ketetapan pemerintah.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU wilayah Minahasa membenarkan bahwa SPBU Tateli sebelumnya memang pernah mendapat sanksi dari Pertamina.

Ia berjanji akan segera melakukan pemeriksaan dan jika terbukti, sanksi tegas akan kembali diberikan.

 

Tim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X