Viral di Media Sosial, Tim Resmob Delta Polresta Manado Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan di Minahasa Utara, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 23:04 WIB
Pelaku dan Korban Pelecehan saat bersepakat damai (Ist)
Pelaku dan Korban Pelecehan saat bersepakat damai (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Tim Resmob Delta Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti sebuah video viral yang beredar di media sosial pada Sabtu (15/2/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. 

Video tersebut menampilkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialami seorang perempuan berinisial FM (31), seorang wiraswasta asal Kecamatan Wanea, Manado.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/2/2024) sekitar pukul 14.30 WITA di Perumahan Korpri, Minahasa Utara.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Wori Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Pengancaman dalam Keluarga di Desa Talawaan Bantik 

Berdasarkan keterangan korban, ia memesan jasa transportasi online dengan tujuan Perumahan Korpri dari titik jemput di Lorong 2 Mei, Wanea. 

Terduga pelaku, EM (36), seorang pengemudi transportasi online asal Kecamatan Tikala, menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawa korban menuju lokasi tujuan.

Setibanya di Perumahan Korpri, korban turun dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang guna membayar ongkos perjalanan. 

Baca Juga: Personel Polsek Singkil Polresta Manado Sukses Mediasi Sengketa Warga Melalui Problem Solving

Namun, saat keluar untuk menyerahkan pembayaran, korban mendapati terduga pelaku telah memperlihatkan alat kelaminnya. 

Terkejut dengan kejadian tersebut, korban langsung merekam peristiwa itu.

Mengetahui dirinya direkam, terduga pelaku segera menutup bagian tubuhnya dengan jaket dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Lakukan Giat Problem Solving Atasi Kesalahpahaman yang Menyebabkan Pertengkaran

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan “ Menyusul viralnya video yang diunggah korban di media sosial, Tim Resmob Delta Polresta Manado segera melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak. 

Korban disarankan untuk membuat laporan polisi, namun setelah dilakukan mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, korban menyatakan tidak lagi keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X