Demi Keselamatan: Unit Lantas Polsek Malalayang Lakukan Penertiban di Jalan Wolter Monginsidi

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:38 WIB
Kanit Lantas Polsek Malalayang saat mengatur lalu lintas di ruas jalan wolter monginsidi (Ist)
Kanit Lantas Polsek Malalayang saat mengatur lalu lintas di ruas jalan wolter monginsidi (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Unit Lantas Polsek Malalayang, menggelar operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan Bahu Mall, Selasa (4 Februari 2025). 

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya dan merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH, dan arahan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Andrew Kilapong.

Fokus penertiban ini adalah pada pelanggaran kasat mata yang sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong (knalpot tidak standar), dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Uji Coba Kanaliasi Jalur Biru

Operasi yang dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Malalayang, Iptu Rudi Walangitan, berhasil menjaring sejumlah pengendara yang melanggar aturan.  

Para pelanggar langsung ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sanksi tilang diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak memiliki TNKB.

Tindakan Pelanggar Kasat Mata yang dilakukan oleh Personel Lantas Polsek Malalayang
Tindakan Pelanggar Kasat Mata yang dilakukan oleh Personel Lantas Polsek Malalayang (Ist)

Pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Gelar Operasi Silau Mata untuk Ciptakan Kenyamanan Pengguna Jalan di Kota Manado

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.  

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan mengurangi angka kecelakaan.

Polisi berharap operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Gelar “Pos Cakalang” untuk Cegah Kemacetan dan Pelanggaran

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku untuk terciptanya ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X