Ketua POBSI Sulut Joseph Stevanus Kopalit Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Rp 97,8 Miliar
Manado, Sulutzone.com– Joseph Stevanus Kopalit, Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulawesi Utara, resmi ditahan oleh Polresta Manado terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 97,8 miliar.
Kasus ini mencuat setelah PT Bintang Sayap Utama (BSU) melaporkan Kopalit pada akhir tahun 2023.
Baca Juga: Waduh! Adegan Telanjang Saat Syuting Aktris Ini Sempat Trauma
Kopalit, yang saat itu menjabat sebagai Regional Sales Manager PT BSU untuk wilayah Manado, diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya selama periode 2017 hingga 2022.
Hasil audit internal yang dilakukan pada tahun 2022 mengungkap adanya penyimpangan dana yang signifikan, yang kemudian menjadi dasar laporan hukum yang diajukan oleh BSU.
Penyidikan kasus ini sempat mendapat perlawanan dari Kopalit melalui pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Manado.
Baca Juga: KPU Tomohon Gelar Rakor Tingkat PPK Dan PPS
Namun, pada 26 Agustus 2024, hakim Yance Patiran SH MH menolak permohonan praperadilan tersebut, memperkuat posisi hukum Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, membenarkan penahanan Kopalit dengan surat perintah penahanan SP.Han/18/IX/2024 yang diterbitkan pada 3 September 2024.
"Iya, kita sudah lakukan penahanan terhadap beliau," ujar Sitepu singkat saat dikonfirmasi pada 4 September 2024.
Baca Juga: YSK-VJM Tunjuk Ramoy Luntungan sebagai Ketua Tim Kampanye Pilgub Sulut 2024
PT BSU sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal melalui mediasi dan somasi, meminta Kopalit untuk mengembalikan dana yang diduga digelapkan.
Namun, upaya mediasi gagal karena Kopalit tidak memenuhi tuntutan perusahaan, sehingga kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Artikel Terkait
Waduh! Adegan Telanjang Saat Syuting Aktris Ini Sempat Trauma