Kemudian anggota membawa terduga pelaku beserta dua rekannya yakni HJ (22) dan ME (22) ke Polsek Heram guna proses lebih lanjut," ujar Iptu Sianturi.
Iptu Sianturi juga menambahkan, Personel Patmor Heram kemudian menyerahkan motor tersebut kepada pemiliknya dengan menghubungi pemilik motor tersebut untuk datang membawa laporan polisi serta surat kelengkapan kendaraannya.
Artikel Terkait
Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif Tinjau Pelayanan SKCK Polda Maluku