pengakuan NC “saya menghampiri Rudi dan meminta untuk membayar sabun tersebut, karena untuk membeli susu anak saya,” kata Dina. "Rudi akhirnya membayar NC Rp 80.000 karena kasihan."
Video kejadian yang memperlihatkan F mengejar pelaku hingga diseret sepeda motor itu menuai kemarahan di media sosial.
Baca Juga: Kapolresta Manado Puji Bhabinkamtibmas Polsek Wanea Selesaikan Kasus KDRT Dengan Pendekatan Proaktif
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari menuturkan akibat perbuatan tersebut tersangka dikenai pasal 362 KUHPidana dan atau Pasal 364 KUHPidana dengan ancaman 3 bulan penjara.
Artikel Terkait
Siap Kembangkan Wisata Tekaan Telu, PLN Suluttenggo Kucurkan Rp395 Juta