Hari Pertama Pencarian Marwah Yusuf di Pantai Buko, Tim Sar Ungkap Kendala Dilapangan 

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 23:12 WIB
Kanit SAR Basarnas Sulut Rolando Christian  (Atmajaya Rachman )
Kanit SAR Basarnas Sulut Rolando Christian (Atmajaya Rachman )

 

SULUTZONE - Pencarian korban bocah perempuan Marwah Yusuf (14) yang terseret ganasnya ombak pantai Buko, Kecamatan Pinogaluman, Bolmut, Sulawesi Utara pada Minggu 8 Januari kemarin terus dilalukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan. 

Namun sayang dihari pertama pencarian. Korban belum ditemukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Pemerintah daerah (Pemda), Basarnas Sulawesi Utara dan Gorontalo tersebut. 

Baca Juga: Kapolres Bolmut Terjun Langsung Pimpin Pencarian Marwah Yusuf

Hal itu disampaikan oleh Kepala unit SAR Basarnas Sulut Rolando Christian kepads sejumlah wartawan pada Senin 9 Januari sore tadi. 

"Masih nihil. Korban belum ditemukan Tim SAR gabungan di hari pertama pencarian," jelasnya. 

Baca Juga: Fakta Ganasnya Ombak Pantai Buko, Tempat Hilangnya Marwah Bocah Perempuan Bolmut

Rolanda pun mengungkap sejumlah kendala pada pencarian hari pertama dengan warga tersebut. 

“Kendala dilapangan tim mengalami kesulitan jarak pandang atau fisability sangat terbatas sekitar 30 CM saat menyelam," ungkapnya. 

Baca Juga: Nekat Jadi Pengedar Sabu, Perempuan Cantik di Manado Ditangkap Polisi

Saat ditanyakan soal radius jarak pencarian korban bocah perempuan tersebut. Rolando pun mengatakan untuk saat ini pencarian korban masih berfokus dilokasi tempat korban tenggelam

"Radius kemungkinan kurang lebih 1 Kilometer lebih dari TKP korban tenggelam," sebutnya. 

Baca Juga: Kabar Tak Sedap Bagi Tenaga Honorer di Bolmut, Tenaga Teknis Tak Kebagian DAU Perekrutan PPPK

Rolando pun optimis meskipun mengalami kendala pencarian bukan berarti tim SAR gabungan patah semangat dalam menjalankan tugas. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X