Sulutzone - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak,dalam Operasi Tangkao Tangan (OTT).
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, KamisKamis, dilansir ANTARA.
Baca Juga: Messi Perusak Pertahanan Lawan! Deschamps Mengaku Akan Siapkan Penangkal
Ali Fikri juga menambahkan kalau sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.
Tak hanya itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.
Baca Juga: Spek dan Harga Ponsel Realme C33, Direkomendasikan untuk Kamu: Dynamic RAM
KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Sampai berita ini terbit, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.