Manado, Sulutzone.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) mengambil langkah strategis dengan memperkuat kerja sama bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara.
Sinergi ini merupakan upaya kolektif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN UID Suluttenggo. Melalui kolaborasi ini, PLN berkomitmen untuk semakin memperkuat pemahaman pegawainya terkait beberapa aspek kunci:
-
Standar Layanan Informasi: Memastikan kualitas dan prosedur penyampaian informasi kepada publik.
-
Tata Kelola Dokumentasi: Mengelola dokumen dan arsip informasi secara sistematis dan terorganisir.
-
Kewajiban Badan Publik: Melaksanakan kewajiban sebagai badan publik dalam menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pilunya Ingatan Anak Korban Banjir: Detik-Detik Saya Pikir Itu Hari Terakhir Hidup
PLN UID Suluttenggo memandang sinergi ini sebagai langkah strategis dalam mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi. Tujuannya adalah memastikan setiap informasi yang disajikan kepada masyarakat dapat diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.