Dua Tahun Menjabat Komisioner KPID Sulut, ini Pencapaian Kinerja Hamri Mokoagow

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 5 Februari 2023 | 19:36 WIB
Dua Tahun Menjabat Komisioner KPID Sulut, ini Pencapaian Kinerja Hamri Mokoagow (Istimewa )
Dua Tahun Menjabat Komisioner KPID Sulut, ini Pencapaian Kinerja Hamri Mokoagow (Istimewa )

SULUTZONE.COM - Hamri Mokoagow merupakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara

Komisioner Hamri Mokoagow diketahui merupakan anggota KPID perwakilan Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Dua tahun sebagai Komisioner  KPID, berikut ini pencapaian Hamri Mokoagow selaku Korbid perizinan dan Infrastruktur.

Baca Juga: 92 Prajurit Kipan C Yonif 713 ke Kongo: Berangkat adalah Kehormatan, Kembali adalah Kebanggaan

1. Penguatan kelembagaan. Bersama 7 Komisioner Sulut, mensosialisasikan tugas dan fungsi KPID keseluruhan kabupaten/kota se Sulawesi Utara.

2. Mendorong perizinan Lembaga Penyiaran, semua LP di Sulut, untuk TV dan radio, baik LP publik, Swasta, maupun LP berlangganan, (TB Kabel). Di Tomohon, Minahasa, Manado, Sangihe, target ini tercapai.

Khusus di BMR sejak menjadi Komisioner KPID dirinya mendorong PT. Permata Bogani Multimedia, TV Kabel untuk memiliki izin.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Dicurigai Penculik Anak di Tataaran Dua Minahasa Ternyata ODGJ, Polda Sulut Angkat Bicara

Menjabat di KPID Sulut saat 3 bulan, Hamri Mokoagow mendorong izin perpanjangan izin DC FM dan Nurhadad Radio serta PT. Metro Agi, TV Kabel Bolmut, dimana selama 16 tahun belum memilik izin.

5. Mencanangkan Program KPID masuk desa dan menyambangi desa desa di semua kabupaten di Sulut, (Desa prioritas), termasuk di Nusa Utara dan Bolmong Raya.

6. Melakukan kegiatan bimtek perizinan online dan peningkatan investasi di semua kabupaten kota Sulut, khusus di BMR semua kabupaten kota telah dilakukan kegiatan ini tahun 2021.

Baca Juga: Peduli Korban Banjir Manado, Lexsy Mamonto Teteskan Air Mata saat Serahkan Bantuan 

7. Melakukan MOU dengan Pemda dalam rangka peningkatan investasi penguatan khususnya di daerah yang blnk spot, (belum ada jaringan TV), termasuk beberapa daerah di Nusa Utara dan Bolmong Raya.

8. Melakukan koordinasi rutin dengan Gubernur Sulut, Komisi 1 DPRD Sulut, hingga semua kepala daerah dan dinas Kominfo serta dinas perizinan di semua kabupaten kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X