SULUTZONE - Kejadian penganiayaan almarhum Bintang ramai menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Bintang meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan dari 5 ABH.
Sidang putusan kasus penganiayaan digelar, Senin, 19 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Penganiayaan Bintang, 5 ABH Divonis 2 Hingga 3 Tahun Masa Hukuman
Atas putusan Hakim, 5 ABH akan menjalani masa hukuman di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Jakarta.
Pemberitaan sebelumnya, Pada Sidang putusan kasus penganiayaan terhadap almarhum Bintang (13), 5 anak berhadapan hukum (ABH) dijatuhi vonis dua dan 3 tahun masa hukuman.
Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu memberikan vonis dua hingga tiga tahun masa hukuman kepada 5 ABH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Bintang.
Sidang putusan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Desember 2022 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nike Rumondang Malau SH dengan Hakim anggota Anisa Putri Handayani SH, dan Giovani SH.
Sedangkan Penasehat Hukum keluarga korban (Almarhum Bintang) dihadiri oleh Ariyati Panu SH yang merupakan Advokat dari UPTD PPA Kotamobagu.
Ariyati Panu SH, mengatakan bahwa pembacaan putusan dilaksanakan secara virtual.
Baca Juga: Pemilik Akun FB Bella Korompot Tidak Ditangkap? Polisi: Belum Ada Laporan
Ariyati Panu menjelaskan dalam agenda pembacaan putusan itu, Hakim telah menjatuhkan masa hukuman kepada 5 ABH yang juga merupakan teman sekolah Almarhum Bintang.
"Kemarin, pelaksanaan sidang secara virtual di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dimulai sekitar pukul satu siang dan berlangsung selama satu jam,"ujar Ariyati Panu.
Ariyati Panu menjelaskan, saat persidangan, orang tua dan keluarga Almarhum Bintang antusias mengikuti jalannya persidangan dan mendapat pengamanan dari pihak Polres Kotamobagu.
Artikel Terkait
Ini Nama 3 Atlet Kontingen Kota Kotamobagu Raih Medali Emas & Perak Cabor Taekwondo Porprov Sulut 2022
Porprov Sulut 2022! Atlet Taekwondo Kotamobagu Raih Medali, Ini Daftar Namanya
Cabor Esport Porprov XI Sulut 2022, Manado Sabet Medali Emas Terbanyak, Berikut Daftarnya
Ini Perolehan Hasil Pertandingan Tenis Lapangan Porprov Sulut 2022 Hari ini
Porprov Sulut 2022! Ini Jadwal Semifinal Sepak Bola, Besok!
Ternyata Ini Kronologis Pria di Sulut Bakar Rumahnya Padahal Menang Taruhan Piala Dunia
Steve Kepel Resmi Jabat Sekprov Sulut, Gubernur Olly Dondokambey Beri Pesan Khusus
Polda Sulut Ungkap Kasus Tambang Ilegal, Begini Penjelasan Kapolda Setyo Budiyanto
Masakan Ekstrem Sulut, Resep Ikang Patola Rica-Rica ala Om Buds: Pake Daong Kukuru
Warga Sulut Dihebohkan Dengan Vidio 'HOT' yang Diduga Dilakukan Oleh Sesama Laki-Laki?