SULUTZONE - Sidang putusan kasus penganiayaan terhadap almarhum Bintang (13), 5 Anak Berhadapan Hukum (ABH) dijatuhi vonis dua dan 3 tahun masa hukuman.
Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu memberikan vonis dua hingga tiga tahun masa hukuman kepada 5 ABH yang diduga melakukan penganiayaan terhadapBintang.
Sidang putusan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Desember 2022 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nike Rumondang Malau SH dengan Hakim anggota Anisa Putri Handayani SH, dan Giovani SH.
Baca Juga: Bukan di Lolak Kabupaten Bolmong, Ternyata Disinilah Daerah Asli Akun Viral Bella Korompot
Sedangkan Penasehat Hukum keluarga Korban (Bintang) dihadiri oleh Ariyati Panu SH yang merupakan Advokat dari UPTD PPA Kotamobagu.
Ariyati Panu SH, mengatakan bahwa keluarga korban menghadiri pembacaan putusan secara virtual.
Ariyati Panu menjelaskan dalam agenda pembacaan putusan itu, Hakim telah menjatuhkan masa hukuman kepada 5 ABH yang juga merupakan teman sekolah Almarhum Bintang.
"Kemarin pelaksanaan sidang secara virtual di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dimulai sekitar pukul satu siang dan berlangsung selama satu jam,"ujar Ella.
Baca Juga: Akun Bella Korompot Mendadak Viral di Facebook, Netizen Penasaran Dengan Sosok Lawan Mainnya
Lebih lanjut Ariyati menjelaskan, selama sidang berlangsung, orang tua dan keluarga almarhum Bintang antusias mengikuti jalannya persidangan, ada juga pengamanan dari pihak Polres Kotamobagu.
"Selama proses persidangan agenda pembacaan putusan, ibu dari almarhum Bintang terus menangis, karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,6 bulan, namun sesuai harapan keluarga allmarhum beberapa ABH ini diputuskan dengan masa hukuman dua tahun dan tiga tahun,"kata Ella sapaan akrabnya.
Ela menyebut orang tua Almarhum Bintang merasa lega dengan putusan ini karena diputus lebih dari tuntutan sebelumnya.
""Dari ke 5 ABH ini, 3 ABH yang berusia 13 tahun dan 1 ABH berusia 15 divonis 2 Tahun, sedangkan 1 orang ABH berusia 13 tahun divonis 3 tahun masa hukuman," kata Ella
Baca Juga: Viral Aksi Bullyng Sesama Pelajar di Bolmong Hingga Pingsan, Ternyata Gegara Hal Ini
Artikel Terkait
Akun Bella Korompot Mendadak Viral di Facebook, Netizen Penasaran Dengan Sosok Lawan Mainnya
Netizen Ungkap Sosok Bella Korompot yang Asli, Siapa Lawan Mainnya?
Masakan Ekstrem Sulut, Resep Ikang Patola Rica-Rica ala Om Buds: Pake Daong Kukuru
Warga Sulut Dihebohkan Dengan Vidio 'HOT' yang Diduga Dilakukan Oleh Sesama Laki-Laki?
Terungkap Sudah Sosok Pemeran Video Goyang Bento! Ternyata Akun Facebook Bella Korompot adalah Nama Samaran
Bukan di Lolak Kabupaten Bolmong, Ternyata Disinilah Daerah Asli Akun Viral Bella Korompot
Pemilik Akun FB Bella Korompot Tidak Ditangkap? Polisi: Belum Ada Laporan
Separah Itukah Pengurusan di Disdukcapil Bolmong, dibandingkan Kotamobagu? Netizen: 'Capil Lagi, Capil Lagi'!
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022
Tanggapi Kritik Ketua Partai PKP Bolmong.Disdukcapil Irlansyah Mokodompit: 'Fitnah'Jika Tak Bisa Dibuktikan