Warga yang meminta tidak menulis namanya, mengaku tak paham dan heran tanah kebun milik mereka yang memiliki SKT di klaim masuk kawasan Hutan Negara, yang berakibat tidak adanya pembayaran yang akan dilakukan oleh pihak pengelola atau hanya ganti untung tanaman.
"Bukankah dasar terbitnya SKT karena tanah tersebut berstatus APL? namun faktanya berkata lain,"tanya warga.
Menanggapi hal itu, Sangadi Pindol Muslim Paputungan, memberikan penjelasan.
"Berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terbit bulan Desember tentang pelepasan kawasan, yang diganti untung itu adalah lahan pertanian dan tanaman," ungkapnya kepada sejumlah awak media.
Baca Juga: Besok! Ganjar Pranowo akan Hadir di Manado, PDIP Sulut Bersiap Sambut Capres RI 2024
Paputungan mengungkapkan, status kepemilikan tanah warga tersebut adalah HPT.
"SK tersebut membuat kami bingung, hari ini pertanyaannya kenapa isunya yang diganti hanya tanaman yang tanam tumbuh," pungkasnya.
Lanjutnya, Pemdes Pindol sampai saat ini belum memiliki informasi akurat tentang kehadiran Tim Terpadu.
"Sampai saat ini kami belum memiliki data akurat. Kehadiran Tim Terpadu beberapa waktu lalu itu tidak menjelaskan secara detail kepada pemilik lahan. Mengapa Tim Terpadu tidak menyampaikan ke warga bahwa data yang kemarin itu adalah baru data identifikasi. Sampai saat ini kami belum memiliki arsipnya di desa," kata Sangadi Pindol.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Samsia Mokodompit Bacaleg PDIP Bolmut Dapil Bintauna Sangkub
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pertemuan beberapa waktu lalu terkait ganti untung hanya untuk tanam tumbuh.
"Kami belum punya dasar dan data terkait ganti untung bagi masyarakat, lahan warga yang tidak ditanggapi dan ada yang ditanggapi tapi tidak sesuai dengan penetapan awal padahal hanya sisa," katanya.
Sangadi Pindol menambahkan lagi, pembayaran awal telah terjadi sejak 2013 sampai 2015.
"Tidak ada tanda bukti di desa terkait pembayaran ganti untung tersebut," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya Konfirmasi kepada pihak instansi terkait akan terus dilakukan.***