Miris! Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Pindol Lolak Tak Kunjung Rampung, Warga Ingin Kepastian

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:25 WIB
Foto Bendungan Lolak di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong (Istimewa)
Foto Bendungan Lolak di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong (Istimewa)

SULUTZONE.COM - Proyek Bendungan (waduk) Pindol Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow dipersoalkan.

Bagaimana tidak, warga setempat mengaku belum belum mendapatkan kepastian soal pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman mereka yang terdampak proyek.

Seperti informasi yang didapat media ini, bahwa tim terpadu sudah pernah turun untuk melakukan pendataan kepada warga yang tanahnya terdampak proyek bendungan.

"Kesepakatan yang dicapai adalah setiap petani akan menerima ganti rugi untuk tanaman yang dimiliki sesuai dengan luas lahan. Kesepakatan itu juga telah ditandatangani secara resmi di kantor camat Lolak," ujar warga berinisial (S)

Lokasi lahan yang terdampak proyek Bendungan Pindol Lolak
Lokasi lahan yang terdampak proyek Bendungan Pindol Lolak (Istimewa)

Namun sebulan kemudian, pria berinisial S ini mengatakan bahwa Tim terpadu datang kembali untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada 6 lokasi yang terlewatkan dalam pendataan sebelumnya.

Baca Juga: Sangadi Pindol: Yang Diganti Lahan Pertanian bukan Hanya Tanaman: Berdasarkan SK KLHK

Usai kedatangan Tim terpadu kedua kalinya, warga justru dikagetkan dengan adanya perubahan jumlah tanaman yang akan diberikan dari jumlah tanaman yang akan diganti rugi.

"Awalnya kan kesepakatan mencakup 9.500 tanaman yang akan diganti rugi, tetapi setelah kunjungan Tim yang kedua ini berubah menjadi 5000 tanaman berdasarkan luas lahan yang dimiliki," ungkapnya

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pindol, Adjis Paputungan Kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya justru tidak setuju soal pengukuran yang dilaksanakan tim terpadu proyek bendungan .

"Karena banyak kali diukur tapi lama-lama jadi sempit, bahkan saya punya nggak masuk,"kata Adjis

Adjis mengaku pihaknya mendukung program pembangunan bendungan Pindol, namun mereka meminta agar pihak terkait bertanggung jawab untuk menyelesaikan ganti rugi dan persoalan lainnya sebelum diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ganti Untung Proyek Bendungan Lolak Bolmong, Warga Tuntut Transparansi: Diduga 60 Hektar Terdampak

Selain masalah ganti untung tanaman, ternyata isu mengenai SKT yang berada dalam kawasan hutan menjadi topik yang tak kalah penting ditengah masyarakat pemilik kebun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X