Sementara itu, sampai berita ini dipublish, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Adira demi perimbangan berita, namun, belum belum ada klarifikasi resmi dari pihak Adira.
Baca Juga: Carut Marut Pertambangan Indonesia, Adian Napitupulu: Muncul Penambang Lahan Koridor
Sebagai informasi, nasabah Y menunggak 3 bulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, pihak Y memiliki itikad baik membayar tunggakan dengan melakukan konsultasi dengan manajemen Adira sebelum kejadian ini.***