MINSEL—Sulutzone.com- Kapolsek Motoling AKP Betsy Lumi mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor roda dua.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak serta upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudi.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak, termasuk tidak memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor,” demikian imbauan Kapolsek Motoling AKP Betsy Lumi.
Selain orang tua, pihak sekolah juga diharapkan terus memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan bahaya mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolsek juga mengingatkan agar orang tua tidak menganggap sepele kebiasaan anak membawa sepeda motor ke sekolah maupun bepergian tanpa pengawasan.
“Keselamatan anak harus menjadi prioritas bersama. Jangan sampai karena kelalaian pengawasan, anak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya besti Lumi Kapolsek Motoling
Lanjut Lumi, Ia berharap adanya sinergi antara kepolisian dan sekolah juga orang tua dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Motoling.