sulut

Dituduh Terlibat Tambang Ilegal di Sungai Paret, LAKI : Nama Ko Fanny Ternyata Dicatut

Senin, 13 Juli 2026 | 08:38 WIB
Ketua LAKI Bolmong, Indra Mamoto (Dok. Istimewa)

BOLTIM – Isu keterlibatan pengusaha lokal bernama Ko Fanny dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan tidak benar.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara setelah melakukan investigasi lapangan.

​Ketua LAKI Sulut, Indra Mamonto, menyatakan bahwa tudingan yang beredar luas di media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat dan terindikasi ditunggangi oleh kepentingan sepihak.

​"Setelah kami melakukan pemetaan dan menghimpun informasi langsung di lapangan, tidak ada nama Ko Fanny yang melakukan aktivitas PETI di lokasi Sungai Paret. Kami menilai isu ini tidak berdasar dan diduga sarat akan kepentingan tertentu," ujar Indra pada Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: Pangdam XIII/Merdeka Kunker ke Kodim 1303/Bolmong, Tekankan Sinergitas dan Stabilitas Wilayah

​Kesaksian Warga dan Desakan Verifikasi Lapangan

​Indra mengingatkan agar semua pihak tidak sembarangan melempar tuduhan ke ruang publik tanpa didukung oleh fakta dan alat bukti yang terverifikasi. Menurutnya, opini yang digiring tanpa bukti nyata berpotensi merugikan nama baik seseorang dan menciptakan kesimpangsiuran informasi.

  • Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah: LAKI mengimbau agar publikasi informasi tetap menghormati kebebasan pers dengan mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides).
  • Fakta Lapangan: Data dan kesaksian yang dihimpun dari warga setempat mengonfirmasi bahwa Ko Fanny tidak pernah memiliki riwayat aktivitas maupun operasional penambangan di wilayah Sungai Paret.

​Warga sekitar juga meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk turun langsung ke lokasi agar tidak hanya menerima informasi sepihak yang berujung pada penghakiman sepihak (menjustice).

​Ketegasan Aparat Hukum di Wilayah Boltim

​Di sisi lain, upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah hukum Bolaang Mongondow Timur terus menunjukkan progres signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Boltim tercatat secara konsisten menindak tegas para pelaku PETI dalam beberapa bulan terakhir.

​Salah satu tindakan konkret terbaru adalah penutupan dan penyegelan lokasi pertambangan emas ilegal di kawasan Mintu. Di lokasi tersebut, aparat bergerak cepat dengan langsung memasang garis polisi (police line) guna menghentikan seluruh aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

***/Dede

Tags

Terkini