Banyak yang menyayangkan cara pemberitahuan yang dinilai kurang etis karena dilakukan setelah publik mengetahui lebih dulu daripada pejabat yang bersangkutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hukum Tua Desa Pineleng Satu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan di balik pergantian yang terkesan mendadak dan tanpa sosialisasi tersebut.
***