Merespons situasi ini, Gubernur Yulius Selvanus telah memberikan instruksi tegas kepada jajaran Bapenda Sulut untuk segera mengambil langkah taktis.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, prinsipnya jelas, jangan sampai masyarakat terbebani. Saat ini kami sedang melakukan kajian penyesuaian pajak sesuai kewenangan provinsi," tegas Michael.
Hasil kajian tersebut nantinya akan diarahkan pada skema keringanan atau penyesuaian PKB tahun 2026, guna menekan dampak ekonomi bagi para pemilik kendaraan di Sulawesi Utara dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
***/berbagai sumber