Talaud, sulutzone.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah secara resmi melantik dan mengambil sumoah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kapulauan Talaud pada Rabu, (15/10/2025).
Acara pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 159 Tahun 2025 berjumlah 34 orang PPPK dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Momentum hari ini bukan sekedar acara seremonial tetapi merupakan langkah awal dan pengabdian baru dalam perjalanan karier sudara, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negeri (ASN), dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Talaud yang menjadi beranda utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," Ujarnya Bupati Welly Titah.
"Jabatan sebagai PPPK adalah amana dan tanggungjawab moral serta mampu memberikan perubahan positif bagi masyarakat," tutupnya.