Manado, Sulutzone.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan untuk membatalkan pengadaan mobil dinas (mobnas) baru pada tahun anggaran 2025.
Anggaran sebesar Rp4,7 miliar yang semula dialokasikan untuk mobnas, kini digeser peruntukannya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, pembatalan ini merupakan bagian dari sinergitas dengan program efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Anggaran ini digeser ke APBD Perubahan 2025, namun sudah bukan lagi untuk pengadaan mobnas," jelas Silangen pada Selasa (29/7/2025), seperti yang dikutip dari indo-news.id.
Silangen menegaskan bahwa tahun ini tidak akan ada pengadaan kendaraan dinas baru, baik untuk pimpinan dewan maupun sekretariat. Khusus untuk pimpinan dewan, ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi protokoler keuangan, pimpinan dewan sudah menerima tunjangan transportasi.
"Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik untuk pimpinan dan sekretariat. Khusus untuk pimpinan dewan, sesuai regulasi protokoler keuangan, pimpinan dewan sudah menerima tunjangan transportasi," tambahnya.
Adapun anggaran Rp4,7 miliar yang sedianya untuk pengadaan mobnas, dialihkan peruntukannya untuk membayar tunjangan transportasi pimpinan dewan dan memenuhi kebutuhan operasional kantor.
Dede