Manado, Sulawesi Utara - Penetapan Pendeta Hein Arina (HA), Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi sorotan tajam. Selain menjabat sebagai pimpinan tertinggi organisasi gereja terbesar di Sulawesi Utara tersebut, Pendeta Hein Arina ternyata memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa Pendeta Hein Arina merupakan ayah mertua dari Kevin Lotulong, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Minahasa Utara. Kevin Lotulong sendiri diketahui adalah keponakan dari Olly Dondokambey. Fakta ini menambah dimensi politik yang signifikan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM periode 2020-2023 yang merugikan negara hingga Rp 8,9 miliar.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, dalam konferensi pers Senin (7/4/2025) malam, mengkonfirmasi penetapan Pendeta Hein Arina bersama empat tersangka lainnya. "Perkara sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dan Polda Sulut telah melakukan penetapan tersangka terhadap JRK, AGK, FK, SK, HA," ujarnya, di mana HA merujuk pada Hein Arina.
Baca Juga: Kasus Hibah GMIM Seret 4 Loyalis Olly Dondokambey dan Mertua Ponakan
Keterlibatan seorang tokoh agama terkemuka seperti Ketua Sinode GMIM dalam kasus dugaan korupsi ini tentu mengejutkan banyak pihak. Apalagi, hubungannya dengan mantan Gubernur Olly Dondokambey melalui sang menantu, Wakil Bupati Kevin Lotulong, memunculkan spekulasi mengenai potensi pengaruh dan jaringan dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Polda Sulut belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran spesifik Pendeta Hein Arina dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Namun, penetapannya sebagai tersangka mengindikasikan bahwa penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menduga keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umat dan organisasi gereja.
Masyarakat Sulawesi Utara kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama terkait dengan peran Ketua Sinode GMIM dan potensi implikasinya terhadap citra organisasi keagamaan serta peta politik daerah. Polda Sulut sendiri berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional dan transparan, tanpa terpengaruh oleh latar belakang maupun kedekatan para tersangka dengan tokoh-tokoh tertentu.
Penetapan Pendeta Hein Arina sebagai tersangka menambah daftar panjang tokoh penting yang terseret kasus korupsi di Sulawesi Utara, sekaligus menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran dana hibah dan potensi konflik kepentingan dalam pemerintahan daerah.
***