Rapat ini juga menghadirkan Aris Munandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, sebagai narasumber yang menyampaikan data terkait pemilih dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Aris mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dari WBP juga harus dipastikan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
"Warga binaan memiliki hak yang sama dalam Pilkada, dan KPU bersama pihak terkait harus memastikan agar data pemilih ini terverifikasi dengan benar," tegasnya.
Baca Juga: KPU Minut Umumkan Pembukaan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, berlangsung hingga 28 September
Aris juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pendataan WBP, terutama dalam hal administrasi kependudukan, namun pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU untuk meminimalisir kendala tersebut.
Data pemilih dari WBP akan terus diperbaharui hingga waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Sitaro, KPU Kota Bitung, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pemerintah setempat dengan harapan menghasilkan keputusan strategis untuk memastikan penyusunan DPSHP berjalan lancar dan akurat, khususnya di lokasi-lokasi yang terkena dampak bencana.
***