Baca Juga: Emas Ilegal 109 Ton: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru
Melalui FGD ini, diharapkan KPU Sulawesi Utara dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk menerapkan konsep penyelenggaraan pilkada yang ramah lingkungan.
Dengan demikian, pesta demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik tanpa meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.