MANADO, SULUTZONE.COM – Publik Sulawesi Utara belakangan ini dihebohkan dengan isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memicu gelombang protes di media sosial.
Penelusuran tim redaksi mengungkap bahwa pangkal kenaikan tersebut bermula dari "Gedung Cengkih", menyusul langkah DPRD Sulut yang mengetok palu regulasi baru pada penghujung tahun lalu.
Ketukan Palu DPRD yang Memicu Pro-Kontra
Tepat pada Senin (29/12/2025), melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Fransiscus A. Silangen, DPRD Sulut resmi menetapkan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Langkah legislatif ini diklaim sebagai penyesuaian terhadap regulasi nasional, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022.
Namun, di mata masyarakat, langkah para wakil rakyat ini dianggap terlalu "mulus" tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi di lapangan.
Kritik tajam datang dari salah satu netizen, RS, yang komentarnya viral di media sosial.
Ia menilai DPRD telah lalai dalam menjalankan mandatnya.
"DPRD seharusnya menguji alasan kenaikan pajak, meminta data fiskal dan dampak sosial, serta memastikan rakyat tidak dibebani berlebihan. Jika DPRD hanya menyetujui tanpa debat, maka DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat," tulis RS dalam komentarnya yang banyak dibagikan ulang oleh warga.
Gubernur Pasang Badan: Intervensi di Tengah Protes
Merespons keresahan warga dan kritik pedas netizen, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, langsung mengambil langkah berani.
Sadar bahwa beban fiskal masyarakat sudah di ambang batas, Gubernur melakukan intervensi terhadap implementasi Perda yang baru saja disahkan oleh legislatif tersebut.
“Intervensi Pak Gubernur jelas: Jangan membebani rakyat,” tegas Kepala Bapenda Sulut, June Silangen.
Menurutnya, intervensi ini dilakukan secara teknis agar kebijakan daerah tetap patuh pada Undang-Undang pusat namun tidak mencekik leher rakyat Sulut.
Tiga Kebijakan "Penyelamat" Mulai Berlaku Dini Hari
Artikel Terkait
Pastikan Penanganan Optimal, Yulius Selvanus Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Siau
Rakyat Sulut Tenang: Gubernur YSK Telah Intervensi Kenaikan Pajak, Program Pro Rakyat Akan Berlaku Dini Hari
Bukan Sekadar Apel Biasa! Talaud Tatap 2026 dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kepala OPD
Bupati Welly Titah Pimpin Langkah Strategis, Pastikan Anggaran 2026 Berdampak Nyata bagi Masyarakat Talaud
BREAKING NEWS: Ini 3 Kebijakan Strategis Yulius Selvanus Terkait Pajak Kendaraan 2026 Sulut
Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%
Pasar Langowan Tergenang Air, Pengelola Desak Pemkab Minahasa Segera Bertindak!
Aceh Tak Ada KenaikanUMP di 2026, DKI Jakarta Tertinggi!
Empati Pemerintah Daerah: Bupati Welly Titah dan Ketua PKK Sigap Turun ke Lokasi Banjir di Tarun dan Tarun Selatan
Sepanjang Periode Nataru, PLN Catat Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479%