SulutZone.com, Airmadidi, Minahasa Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan tema "Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024" di Kantor Camat Airmadidi, Kamis, (18/07/2024).
Kegiatan ini ditujukan kepada Hukum Tua/Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda di wilayah tersebut.
Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
Baca Juga: Gus Ibin Akhirnya Dapat Restu Sang Bunda Maju Pilkada 2024
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman dan penguatan hukum kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
"Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya KPU Minut untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis," ujar Hendra.
Ia berharap masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta mengetahui aturan hukum yang berlaku dalam proses pemilihan.
Baca Juga: Bali Reggae Star Festival 2024 Manado, Berry Fun : Acara Ini Tidak Dipungut Biaya
Hendra juga menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini akan dilaksanakan di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
Hal ini dilakukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan bahwa pesan tentang taat hukum dalam Pilkada 2024 tersampaikan dengan baik.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Wilke Rabeta S.H.,M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Frits G. Kayukatui, S.H.,M.H., memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang terkait dengan Pilkada 2024.
Baca Juga: Borneo FC Taklukkan Persis Solo di Laga Perdana Piala Presiden
Materi yang disampaikan meliputi:
- Aturan Hukum dalam Pemilihan Umum: Narasumber menjelaskan secara detail tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pilkada, mulai dari tahapan pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, hingga sanksi hukum bagi pelanggaran yang terjadi.
- Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran: Narasumber memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk pelanggaran yang dapat terjadi dalam Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, dan intimidasi. Mereka juga menjelaskan mekanisme pencegahan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
- Pentingnya Partisipasi Masyarakat: Narasumber menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada 2024. Masyarakat diharapkan dapat berperan sebagai pengawas dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Sepeda Listrik: Kecepatan Tinggi, Risiko Tinggi
Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil Kecamatan Airmadidi, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penyuluhan hukum ini.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan suasana Pilkada yang damai dan demokratis.
Harapan KPU Minut
KPU Minut berharap kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Mohamed Salah & Masa Depan Kontraknya: Siapakah Penggantinya?
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta ikut serta dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
"Kami ingin Pilkada 2024 di Minahasa Utara berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," tutup Hendra.
Artikel Terkait
KPU Sulut Gelar Camping Menuju Pilkada Serentak 2024
KPU Sulut Hadir Rakor dan Bimtek Persiapan Pengadaan Logistik Pilkada Serentak 2024
Media Gathering KPU Sulut Bahas Tentang Kualitas Coklit
IAIN Manado Jadi Kampus Pertama di Kunjungi KPU Untuk Pilkada 2024
Jadi Pengamen Keliling, Ini Kegiatan Mantan Ketua KPU Boltim Pada Pilkada 2024
KPU Sulut Gelar Rakor Pencalonan Pilkada 2024: "Administrasi Diperkuat, Masalah Pencalonan Rentan Banget!"
Simak Rakor KPU Sulut Aturan Pencalonan Pilkada
Berjuang Dengan Waktu, KPU Sulut Gerak Cepat Mantapkan Data Pemilih
KPU Sulut Gelar FGD Ramah Lingkungan untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Tomohon : Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD