nasional

Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya Karena Selingkuh dan KDRT, Kompolnas; Harus Diproses Etik dan Pidana

Minggu, 13 November 2022 | 11:42 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (Foto/PMJ)

SULUTZONE - Oknum Polisi anggota Polsek Pondok Aren berinisial Bripka HK dilaporkan oleh istrinya atas dugaan perselingkuhan dan KDRT ke Polda Metro Jaya.


Menanggapi soal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta oknum anggota Polsek Pondok Aren itu disanksi etik dan dipidana jika terbukti selingkuh.


Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

 Baca Juga: Skor 2-1 Melawan Manchester City, Brentford Naik ke Peringkat 11 Klasemen Sementara Liga Inggris

"Dengan pelaporan tersebut, Bripka HK harus diproses etik dan pidana. Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara," ungkap Poengky Indarti. Sabtu, 12 November 2022.

Menurut Poengky Indarti Kompolnas sangat menyesalkan adanya kasus anggota polisi yang selingkuh hingga KDRT terhadap istrinya. Dia menilai perselingkuhan termasuk bentuk KDRT yang dilarang dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

"Kami sangat menyesalkan jika benar Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren melakukan tindakan perselingkuhan sehingga dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca Juga: Ditunda Sepekan, Berikut Jadwal dan Agenda Sidang Ferdy Sambo Cs 21-25 November 2022

Lebih lanjut Poengky menyesalkan tindakan Bripka HK sebagai seorang polisi. Seharusnya dia taat terhadap aturan hukum, sebab perselingkuhan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Sehingga untuk memberikan efek jera maka sanksi etik dan pidana perlu dijatuhkan secara maksimum jika ybs benar terbukti melanggar hukum. Sebagai aparat kepolisian (Bripka HK) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan beberapa perempuan.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB