SULUTZONE - Sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hadirkan Ferdy Sambo Sebagai Terdakwa.
Orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hadir sebagai saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J meminta maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo Memberi Keterangan Berubah-ubah
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
“Bapak dan Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat , saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa, 01 November 2022.
Baca Juga: Viral! Video Aksi Kekerasan Terhadap Gadis Remaja Ini Ramai Perbincangkan di Twitter
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambah Ferdy Sambo
Namun, Ferdy Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Ferdy Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Tarik Dua Kesaksiannya di Persidangan
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Ferdy Sambo.
“Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo. (***)